[su_row]
[su_column size=”1/2″]
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN DI PESISIR PANTAI BLANAKAN KABUPATEN SUBANG
Zaenal Abidin As
Abstrak
Pemberdayaan adalah salah satu konsep didalam meningkatkan kualitas, baik kualitas sumberdaya manusia atau kualitas perekonomian. Masyarakat nelayan sebagai masyarakat yang memanfaatkan potensi laut dan pesisir laut sebagai pendapatan perekonomian tidak dapat disandingkan dengan masyarakat ekonomi disektor lain, seperti sector pertanian, sector perindustrian dll. Upaya pemberdayaan sangat diperlukan didalam mendongkrak persoalan- persoalan yang ada di masyarakat pesisir (Nelayan) sebagai upaya meningkatkan kehidupan mereka dan dapat disandingkan dengan sector perekonomian lain. Desa Blanakan Subang sebagai salah satu wilayah pesisir laut, memiliki potensi yang sangat baik dalam meningkatkan potensi kelautan yang ada. Dimana wilayah ini memiliki sarana dan prasarana yang baik dibandingkan dengan wilayah pesisir lain. Namun persoalan-persoalan yang menghambat proses pemberdayaan pasti selalu ada. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba mencari ada atau tidaknya konsep pemberdayaan yang dilakukan diwilayah yang berkaitan dengan masyarakat pesisir (Nelayan), dan permasalahan apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung didalam mensukseskan proses pemberdayaan masyarakat nelayan. Proses pemberdayaan masyarakat nelayan di Desa Blanakan Kabupaten Subang belum berjalan dengan baik, proses pemberdayaan yang dilakukan di desa ini banyak dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang timbul adalah ketika koperasi melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan hanya dilakukan kepada mereka-mereka yang memiliki perahu dan tidak sampai kepada masyarakat nelayan buruh. Pemerintah desa melalui LPMDes (Lembaga Pemberdayaan Desa) tidak melakukan pemberdayaan kepada masyarakat nelayan karena menganggap proses pemberdayaan sudah dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang ada didalam proses pemberdayaan di Desa Blanakan Subang ini hanya kurangnya koordinasi yang dilakukan antara pemerintah desa melalui LPMDes dengan pihak Koperasi, karena persoalan ini yang menghambat proses pemberdayaan di wilayah ini tidak ada, kecuali persoalan koordinasi. Dimana peneliti berpendapat dengan adanya proses koordinasi yang mereka lakukan akan mempermudah didalam mendisain dan melakukan proses pemberdayaan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan.
Kata kunci : Pemberdayaan, Nelayan, LPMDes (Lembaga Pemberdayaan Desa).
[su_column size=”1/2″]
[/su_column]
[/su_row]