[su_row]
[su_column size=”1/2″]
DINAMIKA MANAJEMEN PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Samugyo Ibnu Redjo
Abstrak
Dalam perkembangannya muncul pendapat bahwa pemerintah seharusnya berubah mengikuti perubahan ekonomi yang ada dan menjadikan pemerintahan yang memiliki kemampuan entrepreneur, sehingga gerak ekonomi dapat diikuti oleh pemerintah dan menyarankan agar pemerintah menerapkan sepuluh prinsip pemerintahan wirausaha (Osborne dan Gaebler 1992, juga Guillart dan Kelly, 1995). Selanjutnya Osborne dan Plastrik (1996) mengemukakan lima strategi (5 C‘s Strategy) sebagai implementasi lebih lanjut dari prinsip ―reinventing government‖ yang diajukan Osborne dan Gaebler.
Oleh karena itu, demokratisasi manajemen pemerintahan di Daerah merupakan faktor yang menentukan untuk keberlangsungan otonomi, sehingga partisipasi efektif dari seluruh lapisan masyarakat dapat berlangsung tanpa perbedaan prinsip satu dengan lainnya. Terselenggaranya manajemen pemerintahan yang demokratis menunjukkan bahwa elit politik pemerintahan memahami dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi sebagaimana adanya, baik pada tataran kebijakan, tataran implementasi maupun pada tataran kultural yang mensyaratkan adanya mekanisme check and balances (saling kontrol dan saling mengimbangi) antara pemerintah dengan yang diperintah.
Kata kunci : Manajemen, Pemerintahan
[su_column size=”1/2″]
[/su_column]
[/su_row]