SURAT – EDARAN
Nomor: SE/74/UNJANI/XII/2017
Tentang
Kuesioner Survey Kepuasan Mahasiswa
Bagi Mahasiswa UNJANI Semester Ganjil TA. 2017/2018
- Menunjuk Surat Keputusan Rektor UNJANI nomor: Skep/126/UNJANI/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Kalender kegiatan akademik UNJANI Tahun Akademik 2017/2018.
- Sesuai dasar tersebut, kami mohon agar para Ketua Jurusan/Ketua Prodi untuk menginstruksikan kepada mahasiswa aktif Semester GanjilTA. 2017/2018 untuk mengisi kuesioner Survey Kepuasan Mahasiswa.
- Tata cara pengisian Survey Kepuasan Mahasiswa mengikuti petunjuk sebagai berikut:
- Akses melalui internet dengan mengetik URL http://akademik.unjani.ac.id/ pada net browser.
- Login sebagai mahasiswa dengan NIM masing-masing dan passwordmasing-masing.
- Pilih Modul Mahasiswa Klik Menu 04. Kartu Ujian
- Pilih jenis Ujian di radio buttonUAS lalu klik buttonCari, setelah itu akan muncul jenis evaluasi yang harus diisi oleh mahasiswa.
- Klik icon pada jenis evaluasi kegiatan untuk mengisi evaluasi (sebelah kanan).
- Lakukan pengisian dengan cara klik radio button sesuai dengan pilihan jawabannya.
- Setelah semua pertanyaan diisi, lalu klik Tombol Simpan.
- Pengisian Kuesioner Survey Kepuasan Mahasiswa dapat diinput mulai tanggal 18s.d.29Desember 2017.
- Mahasiswa yang belum atau tidak mengisi kuesioner Survey Kepuasan Mahasiswa, akan mendapat hambatan dalam mendapatkan kartu UAS (Ujian Akhir Semester).
- Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Kepada :
Yth. Para Ketua Jurusan/Ketua Prodi
Dikeluarkan di | : | Cimahi | ||
Pada tanggal | : | 14 Desember 2017 | ||
A.n. Rektor UNJANI
Wakil Rektor I
Ttd.
Prof. Dr. Rachman Ardan, drg., MS., Sp.Pros. NID : 412158246 |
Tembusan :
- Rektor UNJANI
- Wakil RektorII dan Wakil Rektor III UNJANI
- Ka. SPM UNJANI
- Para Dekan Fakultas
- Para Wakil Dekan I (mohon memantau)
- Ka. Pussisfo