[su_row]
[su_column size=”1/2″]
MODEL PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN INDONESIA
– MALAYSIA DALAM RANGKA MENANGGULANGI ANCAMAN
KEAMANAN DAN PELANGGARAN HUKUM
TRANS – NASIONAL
Yovinus
Abstrak
Ancaman keamanan transnasional merupakanImplikasi globalisasi dan semakin terbukanya jalur mobilitas manusia dan barang antarnegara. Dalam lingkup ASEAN, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah memaparkan berbagai potensi ancaman keamanan dan kejahatan transnasional dalam konferensi Regional Kedua Manajemen Perbatasan ASEAN di Bangkok, April 2016. Dalam lingkup regional, potensi ancaman keamanan transnasional akan semakin tinggi seiring diterapkannya globalisasi ekonomi antar negara-negara ASEAN dalam forum Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Indonesia yang berbatasan dengan banyak negara di kawasan Asia Tenggara, Pasifik dan Australia menjadi wilayah transit yang Paling potensial bagi berbagai aktivitas kejahatan lintas negara terutama wilayah-wilayah yang berbatasan darat seperti perbatasan Indonesia – Malaysia di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, unsur pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat mesti bersinergidalam upaya meminimalisir potensi ancaman kejahatan transnasional. Dalam upaya menanggulangi berbagai ancaman keamanan tersebut, perlu dirancang berbagai model pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia, terutama di perbatasan darat agar pola penanggulangan berbagai ancaman keamanan dapat dilaksanakan secara efektif. Adapun beberapa model pembangunan kawasan perbatasan tersebut adalah Model Tradisional, Market / Economic Zone, Pola Pembangunan Permukiman, dan Wall Security System.
Kata kunci : Model Pembangunan Kawasan Perbatasan, Kejahatan ransnasional, Ancaman Keamanan dan Pelanggaran Hukum.
[su_column size=”1/2″]
[/su_column]
[/su_row]