[su_row]
[su_column size=”1/2″]
PERAN KEPALA DISTRIK DALAM MENGOPTIMALKAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KELURAHAN PADA
DISTRIK MALADOM MES
KOTA SORONG
Vinsentya N.S Timisela
Abstrak
Penelitan dengan judul “ Peran Kepala Distirk Dalam Mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan Pada Distrik Maladom Mes Kota Sorong” dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang peran Kepala Distrik Maladom Mes Kota Sorong dalam mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan di keempat kelurahan di wilayah Distrik Maladom Mes dalam hal tertib administrasi, dan tertib aparat kelurahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui observasi lapangan, studi dokumen, dan wawancara yang melibatkan 6 (enam) informan yang dipilih sebagai sampel penelitian dengan teknik purposive sampling.
Penelitian ini menemukan bahwa peran sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan pada keempat kelurahan di Distrik Maladom Mes yang dijalankan oleh Kepala Distrik dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di keempat kelurahan dalam hal peningkatan tertib administrasi, disiplin pegawai, keteraturan koordinasi, dan peningkatan pelayanan publik. Saran penelitian ini bagi Pemerintah Distrik Maladom Mes adalah perlu diadakannya suatu kegiatan pelatihan atau pembinaan di tingkat Distrik secara berkala, berkesinambungan dan teratur tentang tata kelola kearsipan dengan cara pemutakhiran data dan informasi pemerintahan untuk dilakukan sehingga dapat menunjang fungsi kelurahan sebagai basis data kependudukan di jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Penelitian ini menemukan bahwa peran sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan pada keempat kelurahan di Distrik Maladom Mes yang dijalankan oleh Kepala Distrik dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di keempat kelurahan dalam hal peningkatan tertib administrasi, disiplin pegawai, keteraturan koordinasi, dan peningkatan pelayanan publik. Saran penelitian ini bagi Pemerintah Distrik Maladom Mes adalah perlu diadakannya suatu kegiatan pelatihan atau pembinaan di tingkat Distrik secara berkala, berkesinambungan dan teratur tentang tata kelola kearsipan dengan cara pemutakhiran data dan informasi pemerintahan untuk dilakukan sehingga dapat menunjang fungsi kelurahan sebagai basis data kependudukan di jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Kata kunci : Kepala Distrik, Penyelenggaraan Pemerintahan.
[su_column size=”1/2″]
[/su_column]
[/su_row]