[su_row]
[su_column size=”1/2″]
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN HIDUP DI KECAMATAN COMPRENG
KABUPATEN SUBANG
Asep Bambang Iryana
Abstrak
Teknik pengumpulan data, yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsaan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis data kualitatif, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa Keberadaan GAPOKTAN di Kecamatan Compreng sangat membantu sekali untuk keberlangsungan kesejahteraan hidup para petani oleh karenanya pemerintah harus mampu mengelola dengan baik keberadaan GAPOKTAN. Pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pemberdayaan masyarakat karena bertanggung jawab atas nasib, masa depan, dan kesejahteraan rakyat. Upaya pemberdayaan dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri. Pemberdayaan dari dalam masyarakat biasanya diprakarsai oleh para pemangku kepentingan seperti kepala desa, lurah, ketua RT, ketua RW, dan lain-lain. Terjadinya konversi lahan sawah menjadi kebun, perumahan, dan kawasan industri menimbulkan pertanyaan apakah budidaya padi sawah kurang menguntungkan bagi petani?. Belum lagi ancaman banjir dan kemarau yang kerap menyebabkan gagal panen, serta rusaknya saluran irigasi yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, berbagai hambatan klasik usahatani padi sawah yang dihadapi petani diantaranya: Kemandirian meningkatkan efisiensi penggunaan input, Kemandirian dalam pengadaan input pertanian, kemandirian dalam pemasaran hasil dan berkelanjutan
Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat petani dalam meningkatkan kesejahteraan hidup yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Compreng belum berjalan maksimal. Saran yang perlu dilakukan adalah keberadaan Gabungan Kelompok Tani perlu ditingkatkan dan dikembangkan, partisipasi masyarakat petani yang harus sejalan dengan Pemerintah dalam artian Pemerintah dan Masyarakat sebagai objek pemberdayaan harus berjalan selaras bersamaan, Pemberdayaan yang berkelanjutan di lingkungan petani masyarakat Kecamatan Compreng.
Kata kunci : –
[su_column size=”1/2″]
[/su_column]
[/su_row]